semoga bermanfaat untuk pembaca...
selamat membaca !
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
Di antara kaidah yang diterapkan
ulama adalah, bahwa "merebaknya suatu perbuatan tidak menunjukkan atas
kebolehannya, sebagaimana tersembunyinya suatu perbuatan tidak menunjukkan atas
dilarangnya."[1]
Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar'iyyah (I/163) berkata, "Seyogyanya diketahui bahwa hal yang dilakukan banyak manusia adalah bertentangan dengan ketentuan syar'i dan hal tersebut masyhur di antara mereka dan banyak manusia yang melakukannya. Yang wajib bagi orang yang arif adalah tidak mengikuti mereka, baik dalam ucapan maupun perbuatan, dan janganlah dia terpengaruh oleh hal tersebut setelah tersebar jika dalam kesendirian dan sedikitnya kawan.
Jika kita telah mengetahui hal
tersebut maka tampak kebatilan argumen yang dibuat orang banyak yang jatuh ke
dalam sebagian bid'ah dan hal-hal yang baru, "Bahwa mayoritas manusia
melakukan ini," atau alasan-alasan lain yang batil dan penakwilan-penakwil
an yang tumpul.
Syaikh Muhyiddin An-Nawawi berkata,
"Janganlah manusia terpedaya oleh banyaknya orang yang melakukan sesuatu
yang dilarang melakukannya, yaitu kepadanya oleh orang yang tidak menjaga
adab-adab ini. Laksanakanlah apa yang dikatakan Fudhail bin 'Iyadh, 'Janganlah
kamu menganggap buruk jalan-jalan kebaikan karena sedikitnya orang yang
melakukannya, dan janganlah kamu terpedaya dengan banyaknya orang-orang yang
binasa'." [2]
Abu Wafa' bin 'Uqail dalam Al-Funun
berkata, "Barangsiapa yang keyakinannya lahir dari bukti-bukti dalil, maka
akan hilang pada diri sikap ikut arus dan terpengaruh oleh perubahan kondisi
orang banyak.
Firman-Nya, "Apakah jika dia
wafat atau terbunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?" [Ali 'Imran :
144]